Aturan Lembur Sesuai PP 35/2021: Panduan untuk HR
Tim Comuna·3 Juni 2026·5 min baca
Comuna
PP 35/2021 mengatur upah lembur dengan basis 1/173 dari upah sebulan per jam. Untuk hari kerja biasa, jam pertama dihitung 1,5× dan jam berikutnya 2×.
Pada hari istirahat mingguan atau libur resmi, tarifnya lebih tinggi dan bertingkat sesuai jumlah jam. Salah menerapkan tingkatan ini adalah sumber sengketa upah yang umum.
Comuna mengkalkulasi seluruh tingkatan ini otomatis berdasarkan tanggal dan jenis hari, lalu menyalurkannya ke payroll. HR cukup menyetujui pengajuan lembur, sisanya dihitung sistem.
Mau coba Comuna sendiri?
Buat workspace gratis dalam 5 menit — tanpa kartu kredit.
Coba Gratis 30 Hari